RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Perusahaan Thamrin Brothers Yamaha Arga Makmur yang beralamatkan di Jalan M. Hatta Desa Rama Agung Kecamatan Arga makmur, yang merupakan perusahaan bergerak dibidang penjualan kendaraan roda dua khususnya di Arga makmur Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, dituding zalimi eks karyawan. Pasalnya, beberapa eks karyawan mengaku dizalimi karena diduga tidak diberikan uang jasa sejak mengundurkan diri (resign) dari perusahaan tersebut.
Ironisnya, ini tidak hanya dialami oleh satu orang karyawan tapi puluhan eks karyawan lainnya, mengaku mengalami hal serupa.
Seperti diakui oleh salah satu eks karyawan bernama Nita, mengungkapkan. Dirinya bekerja di perusahaan Thamrin Brothers Yamaha Arga Makmur sudah 5 tahun lebih, dan ia berhenti bekerja karena halangan adanya mutasi ke daerah terpencil dan itu tidak bisa diikutinya, mengingat dirinya baru melahirkan.
“Saya resign itu pada bulan Februari akhir Tahun 2015, sejak resign saya sama sekali tidak mendapatkan hak saya (Uang Jasa,red) padahal saya sudah bekerja selama 5,2 Tahun, masa tidak ada penghargaan sama sekali,” ujar Nita.
Nita pun memaparkan, pihaknya sudah berulang kali mendatangi dan mempertanyakan hak-haknya pasca resign, namun hingga saat ini tidak ada sama sekali niat baik perusahaan untuk memberikannya. Ijazah sempat ditahan, namun sekitar dua bulan setelahnya baru dibagikan. Sementara uang jasa tidak pernah diberikan hingga saat ini, dan sempat diajukan kembali ke pihak perusahaan namun tidak juga mendapatkan respon baik.
“Usaha mengajukan kepada pihak perusahaan sudah saya lakukan, namun tidak mendapatkan respon baik. Sementara, saya masih menyimpan kontrak kerja saya, dimana didalamnya jelas bertuliskan. Karyawan Thamrin Brothers, jika sudah lebih dari setahun bekerja dan memilih mundur akan diberikan hak berupa uang pesangon. Namun faktanya, hingga saat ini uang jasa pesangon tersebut tidak pernah saya dapatkan,” keluhnya.
Ia pun mengaku sempat mendengar ada karyawan lain yang mengundurkan diri, dan herannya karyawan tersebut justru mendapatkan pesangon yang dijanjikan. Itu membuatnya tanda tanya, bagaimana bisa karyawan lain berhenti bekerja dapat pesangon sementara dirinya tidak dapat. Padahal diakuinya, dirinya tidak pernah memiliki masalah ataupun sangkutan apapun terhadap perusahaan.
“Ada juga kami dapat informasi, karyawan yang berhenti tapi mendapatkan pesangon, kami cemburu. Masa karyawan itu berhenti dapat pesangon, sementara yang aku (Saya,red) idak dikasih, dan mirisnya lagi tanpa memberikan alasan apapun,” bebernya.
Sejauh ini dibeberkan lebih jauh oleh Nita, ada banyak eks karyawan lainnya yang mendapatkan perlakuan seperti ini. Ia pun mengungkapkan, puluhan orang yang diperlakukan serupa. Diantaranya, Niza masa kerja 5 Tahun, Danang, Yudi, Isma Yadi, Yanuar, Libra, Surya, Dini dan terakhir Ayu yang informasinya ia resign di Palembang. Sementara, eks karyawan yang mendapatkan pesangon yang ia ketahui ada dua orang, yakni Deri dan Boy.
“Kami sudah berusaha menemui Kepala Cabang dan Pengawas mempertanyakan hal ini, namun tidak mendapatkan respon. Saya pernah datang ke Admin PT Thamrin Brothers Yamaha Arga Makmur, yang namanya Reni, mempertanyakan hal tersebut. Namun jawaban yang saya dapatkan, akan diusahakan. Sejauh ini, saya memastikan akan melaporkan hal ini kepada pihak Disnakertrans Bengkulu Utara, guna mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara Fachrudin ketika dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan. Pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait hal ini, dan sejauh ini jika memang apa yang disampaikan oleh karyawan eks PT Thamrin Brothers Yamaha ini benar, pihaknya siap menampung pengaduan resmi dan akan memprosesnya sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
” Saya baru dengar ini, dan jika memang iya informasi ini. Silahkan melapor, akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada,” singkatnya.
Sayangnya, Manager Marketing Yamaha Bengkulu Rizal dikonfirmasi via ponsel dan pesan singkat, belum menjawab atas adanya tudingan perusahaan PT Thamrin Brothers YAMAHA diduga telah menzalimi mantan karyawan.
Laporan : Redaksi

